assalamualaikum wr, wb
masih bersama saya di sini saya akan menjelaskan tentang shalat jamak, ok langsung aja
1.
pengertian shalat jamak
shalat jamak adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu, pada waktu yang awal atau yang akhir, maksud dikumpulkan adalah mengerjakan dua shalat sekaligus dalam satu waktu shalat. misalnya, shalat maghrib dan isya di kerjakan pada saktu maghrib atau waktu isya.
kebolehan mengerjakan salat dengan cara di jamak adalah srbagaimana hadis Rasulullah saw. yaitu sebagai berikut.
"Bahwasannya Rasulullah saw. apabila berangkat sebelum tergelincir matahari beliau mengakhirkan dzuhur kecwaktu ashar. pada waktu ashar beliau berhenti lalu menjamak antara kedua-nya. apabila beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau mengerjakan dahulu salat dzuhur sesudah itu barulah berangkat. "(H.R.Bukhari dan muslim)
Dalam mengerjakan shalat jamak, perlu diperhatikan waktu shalat yang boleh di jamak dan yang tidak boleh dijamak. Waktu-waktu shalat yang boleh dijamak adalah shalat dzuhur dengan ashar, dan shalat maghrib dengan isya.
a. Jamak takdim
jamak takdim adalah mengerjakan dua shalat fardu sekaligus yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu yang awal.
Contoh :
- shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib.
- shalat dzuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dzuhur.
b. jamak takhir
jamak takhir adalah mengerjakan dua shalat fardu sekaligus uang dji kerjakan dalam satu waktu yaitu pada waktu akhir.
Contoh :
- shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya.
- shalat dzuhur dan ashar di kerjakan pada waktu shalat ashar.
2.
Syarat Sah Shalat Jamak
Apabila seseorang melakukan shalat jamak, harus memenuhi syarat - syarat yang di tentukan syarak. Jika syarat - syarat tidak terpenuhi, maka shalatnya tidak sah. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
a. Syarat shalat jamak takdim
1) berniat ingin mengerjakan shalat jamak takdim.
2) shalat yang dijamak takdim dikerjakan secara berurutan.
3) tidak di selingi kegiatan apa-pun antara shalat yang pertama dan yang kedua.
kegiatan disini, adalah aktivitas - aktivitas lain, misalnya dzikir, bercanda, berbicara, dan lain-lain.
3.
Orang yang Dibolehkan Melakukan Salat dengan jamak
Tidak semua orang di bolehkan melakukan shalat fardhu dengan jamak. Orang - orang yang di bolehkan melakukan shalat fardhu dengan jamak adalah orang -orang tertentu, antara lain sebagai berikut.
a. Orang yang sedang dalam keadaan sakit
Orang yang sakit boleh menjamak shalat karena dikhawatirkan kaliu sering bangun untuk beraktivitas tertentu, maka akan menambah parah sakitnya.
b. Orang yang sedang berpergian jauh
berpergian jauh disini di syaratkan adalah dalam rangka yang baik, misalnya berangkat menuntut ilmu atau berdagang, bukan untuk hal - hal maksiat.
c. Orang yang shalat jamaah di masjid, lalu hujan lebat, sedang lumayan jauh
maksudnya adalah bahwa shalat yang pertama dan yang kedua (sudah biasa) dilaksanakan dengan jamaah, sehingga dia kesulitan untuk pulang/pergi ke tempat tersebut sehinga boleh di jamak.
d. Jamaah haji ketika akan berangkat Muzdalifah
para jamaah haji ketika akan berangkat dari arafah ke muzdalifah, yakni jamak takdim antara shalat dzuhur dan ashar, dan jamak takhir antara maghrib dan isya.
4. cara mengerjakan shalat jamak
mengerjakan shalat jamak ada aturan dan tata caranya. Tata cara mengerjakan shalat jamak adalah sebagai berikut.
a. Shalat jamak takdim
adapun tata cara mengerjakan shalat jamak takdim yaitu sebagai berikut.
1) jika yang di jamak shalat maghrib dan isya, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takdim maghrib dan isya, kemudian mengerjakan salat maghrib dahulu seperti biasa, dan dilanjutkan salat isya. shalat maghrib dan isya tersebut dikerjakan pada waktu dzuhur
2) jika yang dijamak shalat dzuhur dan ashar, caranya ialah dahului dengan niat mengerjakan shalat dengan jamak takhir dzuhur dan ashar, kemudian mengerjakan shalat dzuhur dahulu seperti biasa, kemudian dilanjutkan shalat ashar. shalat dzuhur dan ashar tersebut dikerjakan pada waktu ashar.
Mengenai bacaan, gerakan, dan rukunnya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya.
1) Niat shalat jamak takdim dzuhur dan ashar
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
"Aku sengaja shalat fardu dhuhur empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala”
2)
Niat shalat maghrib jama takhir (Dilaksanakan pada waktu isya)
أُصَلِّي فَرْضَ المغرب ثلاث رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العشاء جمع تاخير اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushalii fardlol maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa-i jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
"Aku sengaja shalat fardu maghrib tiga rakaat yang dijama’ dengan isya, dengan jama takhir, fardu karena Allah Ta'aala”
"DEMIKIAN LAH PERTEMUAN KITA KALI INI DALAM " pengertian shalat jamak" TERIMAKASIH ATAS PERHATIANNYA , SEMOGA BERMAMFAAT "
kunjungi juga artikel kami " shalat dhuha dapat membuka misteri rejeki "
https://beritailmumanusia.blogspot.com/b/post-preview?token=hSG8Bk4BAAA.-TcXgmJKac1X-M4ryT2TJA.5fAqMNDdAd9F0X81a6amGQ&postId=8358784670721713330&type=POST